Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung merupakan salah satu instansi pemerintah yang berperan penting dalam mengatur dan mengelola sistem transportasi di wilayah Bandar Lampung. Sejarah pembentukan Dinas Perhubungan ini berakar pada kebutuhan yang semakin meningkat akan pengelolaan transportasi yang teratur dan aman seiring dengan pesatnya pertumbuhan kota Bandar Lampung sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan di Provinsi Lampung.
Pada awalnya, pengelolaan urusan transportasi di Bandar Lampung masih dilakukan oleh unit-unit kecil yang tersebar di berbagai bagian pemerintahan kota. Namun, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan yang semakin kompleks, pemerintah Kota Bandar Lampung memandang perlunya sebuah lembaga khusus yang fokus menangani perhubungan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pada tahun 1980-an, dibentuklah Dinas Perhubungan sebagai bagian dari pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok dalam mengatur sistem transportasi darat, laut, dan udara.
Selama perjalanan waktu, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mengalami berbagai perubahan dan peningkatan fungsi. Awalnya fokus pada pengaturan transportasi darat saja, kemudian berkembang menjadi lembaga yang mengurusi moda transportasi lain seperti pelayaran dan angkutan udara dalam cakupan wilayah Kota Bandar Lampung. Peningkatan ini sejalan dengan kemajuan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Pada dekade 2000-an, Dinas Perhubungan mulai menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaan transportasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat, seperti sistem pengawasan lalu lintas elektronik dan pelayanan perizinan angkutan yang terintegrasi secara digital. Dengan adanya inovasi ini, Kota Bandar Lampung mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Seiring dengan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, Dinas Perhubungan juga berperan aktif dalam mendorong penggunaan transportasi umum dan transportasi ramah lingkungan. Berbagai program dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas angkutan umum serta menyediakan jalur khusus untuk sepeda dan pejalan kaki.
Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan sistem transportasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan terintegrasi. Peran strategis Dinas Perhubungan tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.