Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung merupakan salah satu instansi pemerintah daerah yang memiliki peran vital dalam pengelolaan transportasi dan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, baik dari sektor angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun angkutan logistik. Oleh karena itu, kehadiran Dishub menjadi sangat strategis dalam menjamin kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Tugas Pokok Dinas Perhubungan
Secara umum, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Tugas pokok ini meliputi penyelenggaraan transportasi darat, pengawasan terhadap lalu lintas dan angkutan, pengaturan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi, serta edukasi masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
Fungsi Utama Dinas Perhubungan
Dalam menjalankan tugas pokoknya, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memiliki sejumlah fungsi penting sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan teknis: Dishub menyusun kebijakan teknis di bidang perhubungan, termasuk perencanaan tata transportasi, pengelolaan trayek angkutan umum, dan pengaturan lalu lintas.
- Penyelenggaraan pelayanan umum: Melaksanakan pelayanan transportasi publik yang aman, terjangkau, dan efisien, seperti pengoperasian terminal, halte, dan fasilitas penunjang lainnya.
- Pengawasan dan penertiban: Melakukan pengawasan terhadap kepatuhan peraturan lalu lintas serta menindak pelanggaran melalui razia kendaraan, penertiban parkir liar, dan penindakan angkutan tidak resmi.
- Koordinasi antar sektor: Menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian, Satpol PP, dan instansi lainnya dalam pengaturan dan pengamanan lalu lintas.
- Penyuluhan dan edukasi masyarakat: Menyelenggarakan kampanye keselamatan lalu lintas, edukasi pengguna jalan, serta sosialisasi aturan perhubungan kepada masyarakat luas.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Bertanggung jawab atas pemeliharaan rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas, dan infrastruktur transportasi lainnya.
Program Unggulan Dishub Bandar Lampung
Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung juga menjalankan beberapa program unggulan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Program-program tersebut di antaranya:
- Modernisasi terminal dan halte untuk mendukung kenyamanan pengguna transportasi publik.
- Implementasi sistem transportasi berbasis teknologi seperti e-parking dan aplikasi pelaporan parkir liar.
- Peningkatan pengawasan angkutan barang guna menjamin keamanan dan kelancaran distribusi logistik di dalam kota.
- Program sekolah berlalu lintas untuk membina kesadaran keselamatan sejak usia dini.
Kolaborasi dan Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan
Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan transportasi di perkotaan adalah tingginya emisi kendaraan dan kemacetan. Dishub Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan transportasi yang ramah lingkungan seperti pengoperasian bus berbahan bakar gas atau listrik, serta penyediaan jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki yang aman dan nyaman.
Dishub juga aktif dalam menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan sektor swasta dalam rangka pengembangan sistem transportasi berkelanjutan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban.
Dengan tanggung jawab yang cukup besar dan tantangan yang semakin kompleks di bidang transportasi, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan inovasi. Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang terarah, Dishub diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan efisien bagi seluruh masyarakat Bandar Lampung.